Kamis, 08 Oktober 2009

Apa itu electronic government??

Wacana Good Governance yang lebih lanjut diteruskan dengan pengimplementasian Electronic Government muncul karena adanya penyimpangan yang terjadi pada praktek penyelenggaraan pemerintahan, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penyelenggaraan urusan publik yang bersifat sentralistik, non-partisipatif serta tidak akomodatif terhadap kepentingan publik telah menimbulkan rasa tidak percaya dan bahkan antipati kepada rezim pemerintahan yang ada. Penyelenggaraan pemerintah baik di pusat, maupun di daerah sama-sama mendapatkan sorotan tajam karena kinerja yang mereka hasilkan jauh di bawah kehidupan masyarakat, padahal mereka semua telah dipercaya untuk menyelenggarakan pemerintahan tersebut. Pada akhirnya ketidakpuasan tersebut memuncak dan melahirkan adanya tuntutan untuk mengembalikan fungsi-fungsi pemerintahan yang ideal.

Electronic Government tampil sebagai upaya untuk memuaskan dahaga publik atas kinerja birokrasi yang sesungguhnya. E-GOV ini dimaksudkan untuk memperbaiki penyelenggaran pemerintahan yang bersih dan sehat. Ini dimungkinkan dikarenakan E-GOV ini mempunyai sifat yang transparan, akuntabel dan praktis serta efisien, selain itu E-GOV juga dapat memotong rantai birokrasi sehingga penyelenggaran pemerintahan yang selama ini sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat diminimalisirkan. Adanya E-GOV dapat membuat semua layanan publik dapat terintegrasi dengan baik dan akan meminimalisir kesalahan yang dibuat manusia karena E-GOV ini dijalankan oleh mesin (komputer) yang tingkat kesalahannya sangat kecil. Jika layanan ini telah berjalan dengan baik maka semua layanan akan terhubung antar satu daerah kedaerah lain. Salah satu contoh manfaat E-GOV ialah meminimalisrkan penduduk mempunyai KTP ganda karena pemerintah telah mempunyai basis data yang terintegrasi dengan baik.


apa definisi dari e-gov itu??

[1] E-government refers to the use by government agencies of information technologies that have the ability to transfrom relations with citizens, businesses, and other arms of government.

[2]E-governmnet adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti G2C (Government to Citizens), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (Interagency Relationship).

Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank) mendefinisikan, e-Government is the use of information and communications technology (ICT) to promote more efficient and cost-effective government, facilitate more convenient government services, allow greater public access to information, and make government more accountable to citizens (2002: 4).



[1] World Bank Group

[2] Id.wikipedia.org/electronic government


Tidak ada komentar:

Posting Komentar